Desa Babakan, Kecamatan BandungKabupaten Serang 25/09/2025
Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Perubahan (RKPDes-P) Tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 melalui Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025 di Kantor Desa Babakan.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Plt.Kepala Desa Bpk. Suntari, Ketua BPD beserta anggotanya, perangkat desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa (LPM, PKK, Karang Taruna), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari kecamatan.
Dalam sambutannya, Plt.Kepala Desa Bpk. Suntari menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan desa yang sangat penting, karena menjadi dasar penyusunan APBDes dan pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tahun mendatang.
“RKPDes ini disusun berdasarkan usulan dari masyarakat melalui Musyawarah Dusun dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), sehingga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga,” ujar Bpk. Suntari.
Dalam forum tersebut, BPD bersama Pemerintah Desa membacakan dan mengesahkan dokumen RKPDes yang telah disusun oleh tim penyusun. Beberapa prioritas kegiatan yang tercantum dalam RKPDes Tahun 2025 dan 2026 antara lain:
- Peningkatan infrastruktur desa seperti pembangunan jalan lingkungan dan saluran drainase.
- Penguatan ketahanan pangan melalui program pertanian dan peternakan.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan UMKM dan bantuan modal usaha.
- Program kesehatan dan kebersihan lingkungan.
- Peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan masyarakat.
Dengan ditetapkannya RKPDes ini, Pemerintah Desa Babakab akan melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Penetapan RKPDes ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.


