Babakan, 24/03/2025 – Pemerintah Desa Babakan baru saja menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dalam Musyawarah Desa yang dihadiri oleh seluruh unsur pemerintah desa, BPD, serta masyarakat. Penetapan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan anggaran desa yang transparan dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
APBDes 2025 ini telah disusun melalui proses perencanaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa, serta memperhatikan prioritas kebutuhan pembangunan yang dianggap penting oleh masyarakat. Plt.Kepala Desa Babakan, SUNTARI, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada beberapa sektor penting, seperti pembangunan infrastruktur jalan, Ketahanan Pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan Masyarakat Proses penyusunan dan penetapan APBDes 2025 ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, sebagai bentuk implementasi dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Semua keputusan yang diambil dalam musyawarah desa tersebut berdasarkan hasil musyawarah mufakat, dengan mempertimbangkan masukan dari warga desa.
Harapan ke Depan Kepala Desa Babakan berharap agar seluruh warga desa dapat mendukung pelaksanaan APBDes 2025 ini dengan baik. “Semoga anggaran yang telah disepakati ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan desa kita. Kita harus bersama-sama menjaga dan mengawasi agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan adanya penetapan APBDes 2025 ini, diharapkan Desa Babakan akan terus berkembang dan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari berbagai program yang telah direncanakan.

